Latar Belakang Masalah
Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (
Iptek ) telah semakin luas khususnya penggunaan Teknologi Informasi
(TI). Penggunaan TI ini tidak lagi terbatas pada bidang-bidang tertentu,
melainkan juga telah meluas pada bidang-bidang lain seperti bidang
penelitian dan pengembangan (litbang), pendidikan, pertahanan dan
keamanan, sosial, perdagangan, dan sebagainya.
Pendayagunaan Teknologi Informasi
semakin menjanjikan efisiensi karena dapat mempercepat penyampaian
informasi, jangkauan yang global dan transparansi. Oleh sebab itu TI
telah banyak diterapkan dalam berbagai bidang kehidupan manusia bahkan
di tingkat rumah tangga. Dengan adanya manfaat dan keuntungan-keuntungan
yang dapat diperoleh dari pemanfaatan TI ini maka teknologi informasi
ini juga telah diterapkan dalam praktek pemerintahan di beberapa negara.
Penerapan Teknologi Informasi melalui
media online dalam hal ini adalah website telah diterapkan secara baik
oleh beberapa lembaga pendidikan / universitas negeri maupun swasta di
Indonesia. Mereka semakin sadar dan mengerti bahwa media online adalah
merupakan sarana atau media sosialisasi yang sangat efektif dan efisien.
Demikian juga dalam penyelenggaraan
pemerintahan Teknologi Informasi melalui media online telah menjadi
suatu pilihan untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan yang baik (good
governance).
Dalam Pemerintahan kita saat ini telah
menggunakan Teknologi Informasi sebagai salah satu media penyebaran
informasi kepada masyarakat luas. Namun dalam beberapa hal sering kita
temui media penyebaran informasi secara online tersebut sering mengalami
beberapa masalah.
Masalah yang sering penulis temui pada situs pemerintahan antara lain:
- Jarang sekali diperbaharui, bahkan ada beberapa situs resmi kodya / propinsi hanya mempergunakan halaman statik html.
- Tidak ada kontak yang aktif untuk dihubungi seperti contohnya kontak e-mail webmaster.
Rumusan Masalah
- Apa saja karakteristik dari e goverment dan good gavernance?
- Apa saja tujuan dan manfaat e-goverment ?
- Apa saja hambatan dalam penerapan e-goverment di pemerintah daerah ?
- Apa saja masalah teknologi informasi yang terdapat pada situs resmi pemerintah ?
Tujuan
Tujuan dari penulisan ini adalah untuk
mengetahui apakah penggunaan media online ( website ) mempunyai peranan
yang sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik ( good
governance )
Pembahasan
- Karakteristik e-Goverment dan Good Governance
Berdasarkan definisi dari World Bank,
e-Government adalah penggunaan TI oleh Pemerintah yang memungkinkan
untuk mentransformasikan hubungan dengan masyarakat, dunia bisnis dan
pihak yang berkepentingan (Windraty, 2005). Secara ringkas tujuan
implementasi e-Government adalah untuk menciptakan customer online.
Penggunaan TI ini dapat mempermudah
masyarakat untuk mengakses informasi untuk meningkatkan transparansi dan
akuntabilitas di instansi pemerintah. E-Government juga dapat
memperluas partisipasi publik dimana masyarakat dimungkinkan untuk
terlibat aktif dalam pengambilan kebijakan Pemerintah.
E-Government merupakan sistem TI yang
dikembangkan oleh Pemerintah dalam memberikan pilihan kepada masyarakat,
untuk bisa mendapatkan kemudahan akses informasi dan layanan
pemerintah. Selain itu, E-Government, merupakan bentuk pemanfaatan TI
untuk mendukung aktivitas Pemerintah Daerah yang meliputi aktivitas
internal maupun di lingkungan Pemerintah Daerah serta aktivitas
pelayanan publik.
Transparansi merupakan unsur penting
untuk pengembangan e-Government karena mencerminkan nilai-nilai
kejujuran, kebenaran, dan keadilan yang menjadi tanggungjawab dari
aparatur negara. Pendayagunaan e-Government bertujuan untuk mendukung
terwujudnya pemerintahan yang baik ( good governance ). Disamping itu,
e-Government diharapkan dapat mendukung perbaikan produktivitas dan
efisiensi dalam instansi pemerintahan maupun peningkatkan petumbuhan
ekonomi.
Secara sederhana konsep e-Government diperlihatkan pada Gambar: 1 dibawah ini.
Dari gambar di atas terlihat bahwa
konsep e-Government dengan model e-Business yaitu : B to B (Business to
Business), B to C (Business to Customer), C to C (Custumer to Customer),
dan C to B (Customer to Business). Pengertian dari konsep e-Government
tidak terbatas pada pengertian yang telah disebutkan di atas, karena
masing-masing negara yang menerapkan konsep e-Government ini
menyesuaikannya dengan kebutuhan dan keadaan negara itu sendiri.
- Tujuan dan Manfaat e-Goverment
Konsep e-Government diterapkan dengan
tujuan bahwa hubungan pemerintah baik dengan masyarakatnya maupun dengan
pelaku bisnis dapat berlangsung secara efisien, efektif dan transparan.
Hal ini diperlukan mengingat semakin dinamisnya gerak masyarakat pada
saat ini, sehingga pemerintah harus dapat menyesuaikan fungsinya dalam
penyelenggaraan pemerintahan, agar masyarakat dapat menikmati haknya dan
menjalankan kewajibannya dengan nyaman dan aman, yang kesemuanya itu
dapat dicapai dengan pembenahan sistem.
Selain itu seperti telah disebutkan di
atas, e-Government ditujukan untuk mendukung terwujudnya pemerintahan
yang baik ( good governance ) yang tercermin dari pemerintahan yang
bersih, transparan dan akuntabel. Dengan demikian transparansi merupakan
unsur penting untuk penerapan e-Government dalam pemerintahan yang
modern karena mencerminkan nilai-nilai kejujuran, kebenaran, dan
keadilan yang merupakan tanggungjawab dari aparatur negara.
Implementasi e-Government di instansi pemerintahan dapat membawa manfaat, antara lain :
- Pelayanan/service yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu pegawai kantor.
- Peningkatan hubungan antar pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan (transparansi) diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan perasaan saling curiga dan kesalahan dari semua pihak.
- Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya misalnya data tentang sekolah, rumah sakit, dan lain-lain.
- Pelaksananan pemerintahan yang lebih efisien. Sebagai contoh koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui email atau bahkan video konferensi. Bagi indonesia yang memiliki area yang luas hal akan sangat membantu. Koordinasi, tanya jawab, diskusi antar pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa semuanya harus berada pada lokasi yang sama, tidak lagi harus berkumpul di satu tempat untuk pertemuan yang hanya berlangsung satu atau dua jam.
-
- Masalah Penerapan e-Goverment di Pemerintah Daerah
E-Government telah dimanfaatkan di
organisasi swasta dan telah dapat dirasakan manfaatnya secara luas.
Implementasi e-Government sebaiknya dilakukan oleh institusi pemerintah
khususnya Pemerintah Daerah untuk mendukung perwujudan pemerintahan yang
baik (good governance). Implementasi e-Government sangat diinginkan
dalam pemerintahan di Indonesia, namun banyak tantangan maupun hambatan
dalam implementasinya.
Menurut Rahardjo (2001), ada beberapa hambatan dalam implementasi e-Government di Indonesia antara lain :
- Budaya berbagi (sharing) belum ada. Budaya berbagi (sharing) informasi dan mempermudah urusan belum membudaya di Indonesia.
- Kultur mendokumentasi belum lazim. Salah satu kesulitan besar yang dihadapi adalah kurangnya kebiasaan mendokumentasikan apa saja.
- Langkanya SDM yang handal. Teknologi informasi merupakan sebuah bidang yang baru. Pemerintah umumnya kurang memiliki SDM yang handal di bidang TI. Sedangkan SDM yang handal ini sebagian besar ada di lingkungan industri/bisnis.
- Infrastruktur yang belum memadai dan mahal. Infrastruktur telekomunikasi di Indonesia belum tersebar secara merata. Terdapat di berbagai daerah masih belum tersedia saluran telepon, atau bahkan aliran listrik, misalnya ada, harganya masih relatif mahal.
- Tempat akses yang terbatas. Jumlah tempat akses informasi masih sangat terbatas.
Disamping hambatan di atas, terdapat
pemahaman yang kurang dari pihak Pemerintah Daerah mengenai esensi dan
tujuan penerapan e-Government ini. Selain pendapat bahwa konsep
e-Government ini sangat menguntungkan dan dapat mempermudah proses
layanan pemerintah ke masyarakat, namun disisi lain masih ada yang
berpendapat dan menyatakan keraguannya terhadap pendayagunaan
e-Government. Pemerintah hanya menganggap konsep e-Government hanyalah
semata-mata kewajiban yang harus dilaksanakan dan otomatisasi sistem,
sehingga tidak mengubah cara kerja pemerintah/birokrasi. Oleh karena itu
esensi dari tujuan penerapan konsep e-Government tidak akan tercapai.
- Masalah yang Terkait Media Online Dalam Situs Resmi Pemerintah
Webserver yang tidak dikonfigurasi
dengan baik, merupakan ciri khas yang bisa ditemui di banyak server
pemerintah. Sebenarnya, Kementrian Informasi dan Telekomunikasi sendiri
telah mengeluarkan Pedoman Sistem Keamanan Web Server untuk instansi
Pemerintah. Peraturan tersebut berisi pedoman teknis secara umum. Namun,
standar tersebut tampaknya tidak dipenuhi oleh semua instansi. Banyak
yang dibawah standar, dan pengerjaannya dikerjakan oleh mereka yang
bukan ahlinya. Hal ini menjadi faktor terbesar kenapa banyak sistem yang
tidak berjalan sebagaimana mestinya. Berikut adalah beberapa masalah
yang sering ditemui pada situs resmi pemerintah:
- Hampir sebagian besar pekerjaan di pemerintahan bersifat tender, yang maksimal hanya dikerjakan selama 6 bulan karena berkaitan dengan tahun anggaran entah itu APBD/APBN.
- Tidak ada sumber daya manusia yang berkompeten untuk mengelolanya. Biasanya instansi akan menyerahkan pengelolaan ke satu orang yang dinilai mampu untuk menangani, namun ketika ada rotasi jabatan dan pegawai tersebut pindah posisi maka otomatis tidak ada yang menangani pekerjaan tersebut. Pegawai pengganti yang ditempatkan biasanya tidak bisa menguasai semua permasalahan yang ada, biasanya pegawai tersebut hanya akan mengatasi permasalahan-permasalahan yang biasa dilakukan operator.
- Pekerjaan situs akan diserahkan oleh pihak ketiga (konsultan/kontraktor) dan setelah itu konsultan/kontraktor akan menyerahkan pekerjaannya ke instansi. Dengan model seperti ini bisa jadi konsultan/kontraktor akan mengejar produk akhir dan (kemungkinan besar) tidak mempertimbangkan faktor keamanan ataupun faktor lainnya. Ini sebenarnya kembali ke ‘moral’ sang konsultan/kontraktor-nya untuk bertanggung jawab.
Menurut penulis, untuk mencegah permasalahan ini ada beberapa hal yang dapat dilakukan antara lain:
- Pelaksanaan master plan/rencana strategis pengembangan IT untuk masing-masing instansi secara detil.
- Master plan tersebut diimplementasikan secara bertahap dan sebisa mungkin tidak dalam bentuk tender namun dalam bentuk kerjasama jangka panjang sehingga tidak berkesan ‘asal jadi’. Hal ini bisa dilakukan melalui kerjasama antara instansi dan juga lembaga pendidikan seperti halnya universitas.
- Rekruitmen pegawai negeri sipil untuk posisi-posisi penting yang berkaitan dengan TI harus sesuai dengan kompetensi pelamar. Sehingga tidak ada masalah inkompeten.
- Dibutuhkan sebuah divisi TI pada tiap instansi dan saat ada rotasi jabatan, pegawai pengganti yang bersangkutan harus memiliki kompetensi dalam bidangnya.
- Sistem yang dibangun sebisa mungkin harus disesuaikan dengan kebutuhan dan memungkinkan untuk dikembangkan lebih lanjut.
Kasus
Setiap daerah Provinsi, Kabupaten / Kota
di Indonesia saat ini memang telah mempunyai situs resmi masing –
masing. Website resmi tersebut biasanya dikelola oleh bagian Humas dan
Protokol Pemerintahan setempat. Tujuan utama dari pengadaan website dan
situs resmi tersebut adalah untuk membantu menciptakannya good
governance yang baik.
Namun karena adanya keterbatasan sumber
daya manusia pada setiap daerah membuat website – website resmi milik
pemerintah tersebut tidak memiliki standar informasi yang sama pada
daerah satu dengan lainnya.
Penulis ingin mengambil contoh sebuah website pemerintah yang dikelola secara baik yaitu website resmi Pemerintah Kota Bandung http://www.bandung.go.id/
Website milik Pemerintah Kota Bandung
tersebut telah dikelola dengan sangat baik sekali. Segala informasi
tentang Pemerintah Kota Bandung bisa anda dapatkan disana. Sebagai
contoh jika anda ingin mencari informasi tentang Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban ( LKPJ ) anda tidak perlu repot – repot mendatangi
kantor Walikota Bandung untuk mendapatkannya, anda tinggal download pada
website resmi Kota Bandung karena disana telah tersedia. Atau anda
ingin menyampaikan saran, pendapat maupun keluhan anda kepada Pemerintah
Kota Bandung anda tinggal mengirimkannya melalui fasilitas yang
tersedia di website tersebut dan saran, pendapat maupun keluhan anda
tersebut secara otomatis akan tampil di website tersebut dan dapat
dibaca oleh semua pihak.
Dengan pengelolaan website yang baik
maka penyampaian informasi bisa berjalan secara dua arah tidak hanya
monoton satu arah dari Pemerintah kepada para pengguna informasi dan
masyarakat. Para pembaca dan pengguna informasi juga bisa memberikan
kritik maupun saran yang tentunya pada akhirnya nanti akan menimbulkan
komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat.
Kesimpulan
Pendayagunaan e-Government dalam
institusi pemerintahan sangat penting karena dapat mempermudah hubungan
antar pemerintah baik pemerintah pusat dengan daerah maupun antar
pemerintah daerah serta meningkatkan interaksi pemerintah dengan
masyarakat yang dilayaninya. Pendayagunaan e-Government ini sudah
menjadi suatu keharusan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik untuk
mewujudkan pemerintahan yang baik ( good governance ). Pada saat ini,
e-Government tidak lagi dilihat sebagai suatu pilihan, melainkan suatu
keharusan bagi semua negara yang bertujuan untuk lebik baik dan lebih
efisien.
Pada kenyataannya, pendayagunaan
e-Government sebagai sarana pelayanan publik pada instansi pemerintah di
Indonesia masih terbatas dan terlihat asal – asalan. Sebagian besar
instansi pemerintah pusat dan daerah hanya membangun website yang
sebatas memberikan informasi kepada masyarakat. Hanya sebagian kecil
saja yang sudah pada level kedua dan ketiga, yang diantaranya berupa
Sistem Informasi Manajemen Satu Atap (SIMTAP).
Agar pelaksanaan e-Government dapat
berperan dengan baik maka jaringan informasi perlu ditingkatkan dan
didayagunakan secara optimal. Selain itu sosialisasi nilai guna TI yang
sangat besar bila dimanfaatkan dengan baik dan terus dilakukan di
institusi pemerintah daerah. Selain itu, pembenahan aturan main antara
instansi pengelola e-Government dengan instansi lain yang memerlukan
jaringan informasi dan aplikasi sistem informasi, perlu didukung dan
diperkuat oleh kebijakan-kebijakan pemerintah pusat dan daerah.
Pengembangan jaringan infrastruktur di lingkungan internal pemerintah
daerah agar tercapai integrasi sistem informasi yang dapat mendukung
kegiatan pemerintahan dan peningkatan pelayanan masyarakat.
Oleh : Anhar Wahyu Cahya Putra
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
No comments:
Post a Comment