Kepala Polres Pati AKBP Raden Nugroho berharap masyarakat tidak membeli kaos ataupun atribut bergambar palu-arit. Palu-arit adalah lambang yang identik dengan paham komunisme yang dilarang di Indonesia.
Dia menyatakan aparat hingga kini belum menemukan peredaran kaus berlambang palu-arit.
“Beberapa tempat untuk berjualan aneka kaos sudah dilakukan pengecekan, namun hingga kini belum ditemukan adanya peredaran pakaian berlambang terlarang itu,” ujarnya dikutip dari Antara.
Dia menyatakan Ketetapan MPRS Nomor TAP XXV/1966 tentang pelarangan Partai Komunis Indonesia dan penyebaran paham komunisme di Indonesia, masih berlaku.
Kalaupun ada warga Pati yang kedapatan memiliki atau menjual benda-benda terkait komunisme itu, kata dia, akan dimintai keterangannya, apakah itu disengaja atau memang tidak mengetahui pelarangan itu.
Dalam rangka menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif, kata dia, selama ini jajarannya memiliki program Jumat keliling.
“Petugas juga kami imbau untuk turut memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait lambang terlarang itu,” ujarnya.
Jika masyarakat belum mengetahui soal aturan yang melarang peredaran lambang tersebut, kata dia, tentunya akan disosialisasikan bersama jajaran Kodim 0722/Kudus, yang juga mengantisipasi penyebaran paham komunisme dan benda-benda terkait lambang ideologi terlarang di Indonesia itu.
Sementara itu, Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965 Bedjo Untung mengimbau masyarakat jangan terprovokasi dengan maraknya aksi penangkapan terhadap warga yang mengenakan simbol palu arit atau identik dengan Partai Komunis Indonesia.
“Jangan terprovokasi. Ini didesain tentara yang tidak suka,” kata Untung kepada Suara.com.
Seperti diketahui, pada Selasa (3/5/2016) di Tanjung Riau, Sekupang, Batam, seorang warga mengenakan kaos merah dengan simbol palu arit ditangkap. Lalu, pada Minggu (8/5/2016) aparat gabungan Polda Metro Jaya dan Intelgab Kodam Jaya menangkap pemilik toko di Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penjual kaus berinisial MI dibawa ke kantor polisi lantaran menjual kaos bergambar palu arit. Sehari kemudian, Senin (9/5/2016), dua pemuda di Lampung berinisial UR dan RD juga ditangkap aparat TNI karena memakai kaos bersimbol PKI. Bahkan, yang terjadi di Bantul lebih menarik lagi, aparat gabungan Polres Bantul dan Intelgab Kodam Jaya mengamankan seekor ikan jenis louhan yang memiliki corak mirip logo palu arit.
Untung menyebut tindakan yang dilakukan menjelang 23 Mei (identik dengan hari kelahiran PKI) tersebut dilakukan oleh kelompok garis keras yang tidak ingin pemerintahan Presiden Joko Widodo menyelesaikan peristiwa 1965.
Untung mengungkapkan beberapa waktu yang lalu YPKP bertemu dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan untuk melaporkan perkembangan akhir-akhir ini sekaligus menindaklanjuti upaya menindaklanjuti hasil simposium nasional bertema Membedah Tragedi 1965 dari Aspek Kesejarahan di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat.
“Kemarin, saya diterima oleh Pak Luhut untuk menjelaskan masalah ini. Pak Luhut akan menelepon dan perintahkan kodam agar tidak berlebihan,” kata Bedjo.
Bedjo menilai sekarang ini sudah ada langkah positif dari negara untuk melakukan observasi terhadap kuburan massal korban peristiwa 1965.
Terkait dengan tindakan aparat akhir-akhir ini, Bedjo mengatakan hal itu merupakan hal biasa bagi korban dan keluarga korban 1965.
“Kami sudah terbiasa dengan hal ini, tenang saja,” kata dia.
No comments:
Post a Comment