Monday, 24 June 2013

Makalah pencemaran lingkungan

  aulia       Monday, 24 June 2013
Berikut adalah Makalah pencemaran lingkungan untuk memenuhi tugas sekolah ataupun kuliah dengan Makalah pencemaran lingkungan silahkan bebas untuk sobat download jangan lupa untuk di edit dan di baca untuk mengerti dan memahami isi dari Makalah pencemaran lingkungan terimakasih telah berkunjung semoga bermanfaat







pencemaran lingkungan











KATA PENGANTAR


    Segala puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan bimbingannya, sehingga kami dapat menyusun makalah ini dengan baik.
Bahan makalah ini kami piih dan kami susun dengan berbagai pertimbangan agar terlihat menarik, memiliki isi yang mudah untuk di pahami serta dapat menggugah naluri agar lebih perduli terhadap lingkungan sekitar.
    Kami menyadari makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, demi perbaikan makalah ini silahkan kunjungi blog kami di : http://fitricappun.blogspot.com atau melalui e-mail : fitricappun@ymail.com, segala bentuk saran, kritik, dan masukan yang bersifat membangun akan senantiasa kami terima dengan lapang hati. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kami khususnya dan bagi para pembaca umumnya.

Manokwari,19- July 2012


penyusun


Moch. tri wahyudi




















DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR��������������������2
DAFTAR ISI�����������������������..3

BAB I : PENDAHULUAN
    A. Latar Belakang�������������������3
    B. Permasalahan�������������������..3
    C. Tujuan����������������������.3

BAB II : PEMBAHASAN
A.    Pencemaran Lingkungan���������������4
B.    Limbah ���������������������..12
C.    Bahaya Membuang Sampah Sembarangan��������19

BAB III : PENUTUP
A.    Kesimpulan��������������������
B.    Saran����������������������..
C.    Daftar Pustaka������������������...



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Makalah ini di buat untuk memenuhi salah satu syarat mengikuti ujian akhir semester genap kelas X, tahun ajaran 2011-2012, mata pelajaran Biologi.

B.    Permasalahan
Kita sering kali bingung dengan definisi pencemaran lingkungan dan apa yang menyebabkan alam tidak lagi bersahabat. Anda mungkin pernah berfikir apa yang telah terjadi dengan alam hingga bencana datang silih berganti, seolah-olah alam tidak ingin bersahabat dengan kita.
Untuk itu, penuis berupaya menjabarkan sedikit mengenai, apa sih pencemaran lingkungan ?, dan apa yang harus kita lakukan ?.

C.    Tujuan
Selain sebagai syarat untuk mengikuti ujian akhir semester genap, makalah ini juga di maksudkan untuk menambah wawasan serta pemahaman para pembaca dalam menanngani pencemaran lingkungan. Demikianlah semoga makkalah ini bermanfaat.


BAB II
PEMBAHASAN

A. macam �macam  Pencemaran  Lingkungan dan Penyebabnya
    Ada beberapa macam pencemaran, yaitu:

  1. Macam-macam Pencemaran Menurut Tempatnya
a. Pencemaran tanah
Gejala pencemaran tanah dapat diketahui dari tanah yang tidak dapat digunakan untuk keperluan fisik manusia. Tanah yang tidak dapat digunakan, misalnya tidak dapat ditanami tumbuhan, tandus dan kurang mengandung air tanah. Faktor-faktor yang mengakibatkan terjadinya pencemaran tanah antara lain pembuangan bahan sintetis yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme, seperti plastik, kaleng, kaca, sehingga menyebabkan oksigen tidak bisa meresap ke tanah. Faktor lain, yaitu penggunaan pestisida dan detergen yang merembes ke dalam tanah dapat berpengaruh terhadap air tanah, flora, dan fauna tanah. Pada saat ini hampir semua pemupukan tanah menggunakan pupuk buatan atau anorganik. Zat atau unsur hara yang terkandung dalam pupuk anorganik adalah nitrogen (dalam bentuk nitrat atau urea), fosfor (dalam bentuk fosfat), dan kalium. Meskipun pupuk anorganik ini sangat menolong untuk meningkatkan hasil pertanian, tetapi pemakaian dalam jangka panjang tanpa dikombinasi dengan pupuk organik mengakibatkan dampak yang kurang bagus. Dampaknya antara lain hilangnya humus dari tanah, tanah menjadi kompak (padat) dan keras, dan kurang sesuai untuk tumbuhnya tanaman pertanian. Selain itu, pupuk buatan yang diperjualbelikan umumnya mengandung unsur hara yang tidak lengkapm terutama unsur-unsur mikro yang sangat dibutuhkan tumbuhan dan juga pupuk organik mudah larut dan terbawa ke perairan, misalnya danau atau sungai yang menyebabkan terjadinya eutrofikasi. Ketika suatu zat berbahaya atau beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari  air tanah dan udara di atasnya.
Cara pencegahan dan penanggulangan pencemaran tanah, antara lain sebagai berikut.
1) Sebelum dibuang ke tanah senyawa sintetis seperti plastik sebaiknya diuraikan lebih dahulu, misalnya dengan dibakar.
2) Untuk bahan-bahan yang dapat didaur ulang, hendaknya dilakukanproses daur ulang, seperti kaca, plastik, kaleng, dan sebagainya.
3) Membuang sampah pada tempatnya.
4) Penggunaan pestisida dengan dosis yang telah ditentukan.
5) Penggunaan pupuk anorganik secara tidak berlebihan pada tanaman.
1) Remidiasi Kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah dikenal dengan remediasi. Sebelum melakukan remediasi, hal yang perlu diketahui:
a) Jenis pencemar (organik atau anorganik), terdegradasi atau tidak, berbahaya atau tidak.
b) Berapa banyak zat pencemar yang telah mencemari tanah tersebut.
c) Perbandingan karbon (C), nitrogen (N), dan fosfat (P).
d) Jenis tanah.
e) Kondisi tanah (basah, kering).
f) Telah berapa lama zat pencemar terendapkan di lokasi tersebut.
g) Kondisi pencemaran (sangat penting untuk dibersihkan segera/bisa ditunda).

2) Remediasi onsite dan offsite
Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu in situ (atau on site) dan ex situ (atau off site). Pembersihan on site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi. Pembersihan off site meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan di bak atau tanki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke bak atau tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off site ini jauh lebih mahal dan rumit.

3) Bioremediasi
Bioremediasi merupakan proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air). Proses bioremediasi harus memperhatikan temperatur tanah, ketersediaan air, nutrien (N, P, K), perbandingan C : N kurang dari 30 : 1, dan ketersediaan oksigen.
Ada 4 teknik dasar yang biasa digunakan dalam bioremediasi:
a) Stimulasi aktivitas mikroorganisme asli (di lokasi tercemar) dengan penambahan nutrien, pengaturan kondisi redoks, optimasi pH, dan sebagainya.
b) Inokulasi (penanaman) mikroorganisme di lokasi tercemar, yaitu mikroorganisme yang memiliki kemampuan biotransformasi khusus.
c) Penerapan immobilized enzymes.
d) Penggunaan tanaman (phytoremediation) untuk menghilangkan atau mengubah pencemar.

b. Pencemaran air
Pencemaran air dapat diketahui dari perubahan warna, bau, serta adanya kematian dari biota air, baik sebagian atau seluruhnya. Bahan polutan yang dapat menyebabkan polusi air antara lain limbah pabrik, detergen, pestisida, minyak, dan bahan organik yang berupa sisa-sisa organisme yang mengalami pembusukan. Untuk mengetahui tingkat pencemaran air dapat dilihat melalui besarnya kandungan O2 yang terlarut. Ada 2 cara yang digunakan untuk menentukan kadar oksigen dalam air, yaitu secara kimia dengan COD (Chemical Oxygen Demand) dan BOD (Biochemical Oxygen Demand). Makin besar harga BOD makin tinggi pula tingkat pencemarannya. Polusi air yang berat dapat menyebabkan polutan meresap ke dalam air tanah yang menjadi sumber air untuk kehidupan sehari-hari seperti mencuci, mandi, memasak, dan untuk air minum. Air tanah yang sudah tercemar akan sulit sekali untuk dikembalikan menjadi air bersih. Pengenceran dan penguraian polutan pada air tanah sulit sekali karena airnya tidak mengalir dan tidak mengandung bakteri pengurai yang aerob. Penggunaan pupuk dan pestisida yang berlebihan merupakan salah satu sumber pencemaran air. Pupuk dan pestisida yang larut di air akan menyebabkan eutrofikasi yang mengakibatkan ledakan (blooming) tumbuhan air, misalnya alga dan ganggang. Cara pencegahan dan penanggulangan pencemaran air dapat dilakukan sebagai berikut:
1) Cara pemakaian pestisida sesuai aturan yang ada.
2) Sisa air buangan pabrik dinetralkan lebih dahulu sebelum dibuang ke sungai
3) Pembuangan air limbah pabrik tidak boleh melalui daerah pemukiman penduduk. Hal ini bertujuan untuk menghindari keracunan yang mungkin terjadi karena penggunaan air sungai oleh penduduk.
4) Setiap rumah hendaknya membuat septi tank yang baik.


c. Pencemaran udara
Pencemaran udara dapat bersumber dari manusia atau dapat berasal dari alam. Pencemaran oleh alam, misalnya letusan gunung berapi yang mengeluarkan debu, gas CO, SO2, dan H2S. Partikel-partikel zat padat yang mencemari udara di antaranya berupa debu, jelaga, dan partikel logam. Partikel logam yang paling banyak menyebabkan pencemaran adalah Pb yang berasal dari pembakaran bensin yang mengandung TEL (tetraethyl timbel). Adanya pencemaran udara ditunjukkan oleh adanya gangguan pada makhluk hidup yang berupa kesukaran bernapas, batuk, sakit tenggorokan, mata pedih, serta daun-daun yang menguning pada tanaman. Zat-zat lain yang umumnya mencemari lingkungan, antara lain:
1) Oksida karbon (CO dan CO2) dapat mengganggu pernapasan, tekanan darah, saraf, dan mengikat Hb sehingga sel kekurangan O2.
2) Oksida sulfur (SO2 dan SO3) dapat merusak selaput lendir hidung dan tenggorokan.
3) Oksida nitrogen (NO dan NO2) dapat menimbulkan kanker.
4) Hidrokarbon (CH4 dan C4H10), menyebabkan kerusakan saraf pusat.
5) Ozon (O3) menyebabkan bronkithis dan dapat mengoksidasi lipida. Cara pencegahan dan penanggulangan terhadap pencemaran udara, antara lain sebagai berikut.
a) Perlu dibatasi penggunaan bahan bakar yang menghasilkan CO.
b) Menerapkan program penghijauan di kota-kota untuk mengurangi tingkat pencemaran.
c) Memilih lokasi pabrik dan industri yang jauh dari keramaian dan pada tanah yang kurang produktif.
d) Gas-gas buangan pabrik perlu dibersihkan dahulu sebelum dikeluarkan ke udara bebas. Pembersihan dapat menggunakan alat tertentu, misalnya cottrell yang berfungsi untuk menyerap debu. Meningkatnya kadar karbon dioksida di atmosfer juga dapat membahayakan kelangsungan hidup makhluk hidup yang ada di bumi
ini. Konsentrasi karbon dioksida yang berasal dari sisa pembakaran, asap kendaraan, dan asap pabrik dapat menimbulkan efek rumah kaca (green house effect). Efek rumah kaca dapat mengakibatkan:
1) Adanya pemanasan global yang mengakibatkan naiknya suhu di bumi.
2) Mencairnya es yang ada di kutub, sehingga mengakibatkan naiknya permukaan air laut.
3) Tenggelamnya daratan (pulau) sebagai akibat dari mencairnya es di kutub.

d. Pencemaran suara
Polusi suara disebabkan oleh suara bising kendaraan bermotor, kapal terbang, deru mesin pabrik, radio, atau tape recorder yang berbunyi keras sehingga mengganggu pendengaran.

2. Macam-macam Pencemaran Menurut Bahan Pencemarnya
a. Pencemaran kimiawi adalah pencemaran yang disebabkan oleh bahan yang berupa zat radioaktif, logam (Hg, Pb, As, Cd, Cr dan Hi), pupuk anorganik, pestisida, detergen, dan minyak.
b. Pencemaran biologi adalah pencemaran yang disebabkan oleh bahan yang berupa mikroorganisme, misalnya Escherichia coli, Entamoeba coli, dan Salmonella thyposa.
c. Pencemaran fisik adalah pencemaran yang disebabkan oleh bahan yang berupa kaleng-kaleng, botol, plastik, dan karet.

B. Perubahan Lingkungan
Perubahan lingkungan dapat terjadi oleh aktivitas manusia atau kejadian alam seperti letusan gunung berapi, tanah longsor, dan kebakaran hutan. Perubahan lingkungan yang terjadi, baik yang dilakukan oleh manusia atau kejadian alam dapat bersifat positif, artinya bermanfaat bagi kesejahteraan manusia dan bersifat negatif yang merugikan bagi kehidupan manusia. Perubahan lingkungan terjadi apabila ada perubahan dalam daur biologi atau daur biogeokimia. Penebangan pohon di hutan tanpa perhitungan akan menimbulkan akibat yang saling berantai antara faktor biotik dan abiotik. Penebangan hutan berarti menghilangkan sebagian besar produsen dalam suatu ekosistem. Karena itu akan menyebabkan kepunahan sebagian flora dan fauna yang ada di hutan tersebut. Pengaruh yang lainnya, dengan pembukaan hutan akan menyebabkan perubahan dalam daur hidrologi. Bila hujan turun pada tanah yang terbuka, maka air akan langsung masuk ke dalam tanah yang memiliki kesuburan yang tinggi. Dengan tidak adanya pohon yang menahan air hujan yang meresap ke dalam tanah akan menyebabkan aliran air di permukaan tanah menjadi besar. Adanya aliran yang besar dan cepat akan mengikis permukaan tanah yang subur. Hilangnya kesuburan tanah akan mengurangi populasi cacing tanah yang berperan membantu menyuburkan tanah. Kurangnya resapan air di dalam tanah akan menyebabkan kekeringan di musim kemarau. Dengan penebangan pohon, menyebabkan dasar hutan lebih banyak menerima cahaya matahari dan suhu akan naik, yang dapat menyebabkan lebih cepatnya penguraian sampah organik sebagai sumber zat hara tanah. Penguraian sampah organik di tanah secara drastis akan mengganggu daur nitrogen. Selain penebangan hutan, penggunaan pestisida maupun pupuk yang berlebihan juga akan menyebabkan perubahan lingkungan. Pemasukan limbah, seperti pupuk anorganik pada perairan akan menyebabkan bertambahnya zat hara yang lebih besar dibandingkan dengan yang dapat diserap pada daur biologi dalam proses penguraian dan fotosintesis. Zat hara yang kaya akan merangsang pertumbuhan fitoplankton terutama ganggang biru yang semuanya tidak dapat dikonsumsi oleh zooplankton. Selain itu, populasi fitoplankton yang sangat banyak pada permukaan air akan menghalangi cahaya matahari menembus perairan bagian bawah yang dapat menyebabkan kerugian bagi berbagai organisme, sehingga menyebabkan kematian. Penggunaan pestisida dan herbisida yang bermanfaat untuk membasmi gulma dan hama dalam jangka panjang secara langsung maupun tidak langsung akan membahayakan ekosistem. Penggunaan pestisida juga dapat menyebabkan kematian hewan-hewan invertebrata maupun vertebrata. Pengembalian lingkungan yang sudah berubah merupakan pekerjaan yang sulit dan memerlukan biaya yang besar serta waktu yang panjang. Untuk itu perlu dijaga agar kerusakan lingkungan tidak terjadi. Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan, seperti:
1. Melakukan perlindungan hutan dengan cara antara lain: menebang hutan secara selektif, melakukan reboisasi, mencegah terjadinya kebakaran hutan, pangadaan taman nasional, dan lain-lain.
2. Menggunakan pestisida dan pupuk sesuai dosis yang dianjurkan.
3. Mengolah limbah sebelum dibuang ke sungai atau ke saluran air yang lain.
4. Tidak membuang sampah sembarangan.
5. Melakukan proses daur ulang untuk sampah yang bisa dimanfaatkan.

C. Upaya Pencegahan Pencemaran Lingkungan
Pada dasarnya ada tiga cara yang dapat dilakukan dalam rangka pencegahan pencemaran lingkungan, yaitu:

1. Secara Administratif
Upaya pencegahan pencemaran lingkungan secara administratif adalah pencegahan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh pemerintah dengan cara mengeluarkan kebijakan atau peraturan yang berhubungan dengan lingkungan hidup. Contohnya adalah dengan keluarnya undang-undang tentang pokok-pokok pengelolaan lingkungan hidup yang dikeluarkan oleh presiden Republik Indonesia pada tanggal 11 Maret 1982. Dengan adanya AMDAL sebelum adanya proyek pembangunan pabrik dan proyek yang lainnya.


2. Secara Teknologis
Cara ini ditempuh dengan mewajibkan pabrik untuk memiliki unit pengolahan limbah sendiri. Sebelum limbah pabrik dibuang ke lingkungan, pabrik wajib mengolah limbah tersebut terlebih dahulu sehingga menjadi zat yang tidak berbahaya bagi lingkungan.

3. Secara Edukatif
Cara ini ditempuh dengan melakukan penyuluhan terhadap masyarakat akan pentingnya lingkungan dan betapa bahayanya pencemaran lingkungan. Selain itu, dapat dilakukan melalui jalur pendidikan-pendidikan formal atau sekolah.


D. Parameter Pencemaran dalam Lingkungan
Untuk mengetahui apakah suatu lingkungan tercemar atau tidak, atau untuk mengetahui seberapa besar kadar pencemaran dalam lingkungan dapat dilihat dari parameter sebagai berikut:
1. Parameter Kimia
Parameter ini meliputi kandungan karbon dioksida, tingkat keasaman, dan kadar logam-logam berat dalam lingkungan tersebut.
2. Parameter Biokimia
Parameter biokimia dapat dilihat dari BOD (Biologycal Oxygen Demand) atau kebutuhan oksigen secara biologis.
3. Parameter Fisik
Dilihat dari suhu, warna, rasa, bau, dan juga radioaktivitas pada lokasi tersebut.
4. Parameter Biologi
Parameter biologi meliputi ada tidaknya mikroorganisme dalam wilayah tersebut.


E. Jenis-jenis Limbah dan Pemanfaatan Limbah
Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, maka kebutuhan manusia juga semakin meningkat sehingga jumlah sampah yang dihasilkan juga semakin tinggi. Limbah yang langsung dibuang ke lingkungan tanpa diolah terlebih dulu dapat mengganggu keseimbangan ekosistem. Secara biologis, limbah dapat dibagi menjadi:
1. Limbah yang Dapat Diuraikan (Biodegradable)
Limbah jenis ini adalah limbah yang dapat diuraikan atau\ didekomposisi, baik secara alamiah yang dilakukan oleh dekomposer (bakteri dan jamur) ataupun yang disengaja oleh manusia, contohnya adalah limbah rumah tangga, kotoran hewan, daun, dan ranting.
2. Limbah yang Tak Dapat Diuraikan (Nonbiodegradable)
Adalah limbah yang tidak dapat diuraikan secara alamiah oleh dekomposer. Keberadaan limbah jenis ini di alam sangat membahayakan, contohnya adalah timbal (Pb), merkuri, dan plastik. Untuk menanggulangi menumpuknya sampah tersebut maka diperlukan upaya untuk dapat menanggulangi hal tersebut. Pemanfaatan limbah dapat ditempuh melalui dua cara, yaitu dengan proses daur ulang menjadi produk tertentu yang bermanfaat dan tanpa daur ulang.
1. Melalui Daur Ulang
Baik limbah organik (yang berasal dari sisa makhluk hidup) maupun sampah anorganik (dari bahan-bahan tak hidup atau bahan sintetis) dapat dimanfaatkan menjadi suatu produk yang bermanfaat bagi kebutuhan manusia. Limbah-limbah organik seperti sisa-sisa kotoran hewan dan yang berasal dari tumbuhan dapat dimanfaatkan menjadi pupuk kompos yang dapat digunakan untuk menyuburkan tanaman. Limbah kertas juga dapat didaur ulang menjadi kertas baru. Limbah pabrik tahu yang biasanya dibuang begitu saja juga dapat dimanfaatkan menjadi makanan yang berserat tinggi yang baik untuk pencernaan. Limbah-limbah anorganik, contohnya besi, aluminium, botol kaca, dan plastik dapat didaur ulang menjadi produk-produk baru. Besi tua dan aluminium dapat dilebur dijadikan bubur kemudian dicetak menjadi besi baja dan aluminium yang baru. Limbah-limbah plastik juga dapat dilebur dijadikan peralatan rumah tangga dan peralatan lain dari plastik.
2. Tanpa Daur Ulang
Selain melalui daur ulang, sampah juga bisa langsung dimanfaatkan tanpa daur ulang. Contohnya adalah pemanfaatan ban-ban bekas yang dijadikan perabot ( meja, kursi, dan pot ), serbuk gergaji sebagai media\ penanaman jamur, botol, dan kaleng yang dapat digunakan untuk pot.

B. Limbah
Limbah didefinisikan sebagai sisa atau buangan dari suatu usaha dan/atau kegiatan manusia. Dengan konsentrasi dan kuantitas tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan terutama bagi kesehatan manusia. Tingkat bahaya yang ditimbulkan oleh limbah tergantung pada jenis dan karakteristik limbah itu sendiri.
Karakteristik limbah :
1. Berukuran mikro
2. Dinamis
3. Berdampak luas (penyebarannya)
4. Berdampak jangka panjang (antar generasi)
Faktor yang mempengaruhi kualitas limbah adalah:
1. Volume limbah
2. Kandungan bahan pencemar
3. Frekuensi pembuangan limbah
Limbah dapat diklasifikasikan berdasarkan cara pengklasifikasiannya.
Berdasarkan jenisnya, limbah dapat dibagi menjadi lima, yaitu:
Limbah Beracun
Suatu limbah digolongkan sebagai limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) bila mengandung bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan konsentrasinya, baik langsung maupun tidak langsung, dapat merusak atau mencemarkan lingkungan hidup atau membahayakan kesehatan manusia.Yang termasuk limbah B3 antara lain adalah bahan baku yang berbahaya dan beracun yang tidak digunakan lagi karena rusak, sisa kemasan, tumpahan, sisa proses, dan oli bekas kapal yang memerlukan penanganan dan pengolahan khusus. Bahan-bahan ini termasuk limbah B3 bila memiliki salah satu atau lebih karakteristik berikut: mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, bersifat korosif, dan lain-lain, yang bila diuji dengan toksikologi dapat diketahui termasuk limbah B3.
Macam Limbah Beracun
Limbah mudah meledak adalah limbah yang melalui reaksi kimia dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungan.
Limbah mudah terbakar adalah limbah yang bila berdekatan dengan api, percikan api, gesekan atau sumber nyala lain akan mudah menyala atau terbakar dan bila telah menyala akan terus terbakar hebat dalam waktu lama.
Limbah reaktif adalah limbah yang menyebabkan kebakaran karena melepaskan atau menerima oksigen atau limbah organik peroksida yang tidak stabil dalam suhu tinggi.
Limbah beracun adalah limbah yang mengandung racun yang berbahaya bagi manusia dan lingkungan. Limbah B3 dapat menimbulkan kematian atau sakit bila masuk ke dalam tubuh melalui pernapasan, kulit atau mulut.
Limbah penyebab infeksi adalah limbah laboratorium yang terinfeksi penyakit atau limbah yang mengandung kuman penyakit, seperti bagian tubuh manusia yang diamputasi dan cairan tubuh manusia yang terkena infeksi.
Limbah yang bersifat korosif adalah limbah yang menyebabkan iritasi pada kulit atau mengkorosikan baja, yaitu memiliki PH sama atau kurang dari 2,0 untuk limbah yang bersifat asam dan lebih besar dari 12,5 untuk yang bersifat basa.
Limbah Hitam
Limbah hitam (bahasa Inggris: blackwater) adalah air limbah yang berasal dari buangan biologis seperti kakus, berbentuk tinja manusia, maupun buangan lainnya berupa cairan ataupun buangan biologis lainnya yang terbawa oleh air limbah rumah tangga bekas cuci piring, maupun limbah cairan dari dapur.
Limbah Medis
Limbah medis adalah hasil buangan dari suatu aktivitas medis.
Menurut WHO (2005) klasifikasi limbah berbahaya yang berasal dari layanan kesehatan meliputi, antra lain :
Limbah Infeksius: Limbah infeksius adalah limbah yang diduga mengandung bahan patogen (bakteri, virus, parasit atau jamur) dalam konsentrasi atau jumlah yang cukup untuk menyebabkan penyakit pada penjamu yang rentan. Kultur dan persediaan agens infeksius, limbah dari otopsi, bangkai hewan dan limbah lain yang terkontaminasi, terinfeksi atau terkena agens semacam itu disebut limbah yang sangat infeksius. Dalam kategori ini antara lain tercakup :
Kultur dan stok agen infeksius dari aktivitas di laboratorium .
Limbah buangan hasil operasi dan otopsi pasien yang menderita penyakit menular (misalnya: jaringan dan materi atau peralatan yang terkena darah atau cairan tubuh yang lain).
Limbah pasien yang menderita penyakit menular dari bangsal isolasi (misalnya: ekskreta, pembalut luka bedah atau luka yang terinfeksi, pakaian yang terkena darah pasien, atau cairan tubuh yang lain).
Limbah yang sudah tersentuh pasien yang menjalani hemodialisis (misalnya: peralatan dialisi seperti selang dan filter, handuk, baju RS, apron, sarung tangan sekali pakai dan baju laboratorium).
Hewan yang terinfeksi dari laboratorium.
Instrument atau materi lain yang tersentuh orang atau hewan sakit.
Limbah Patologis: Limbah patologis terdiri dari jaringan, organ, bagian tubuh, janin manusia dan bangkai hewan, darah dan cairan tubuh (limbah anatomis) atau subkategori dari limbah infeksius.
Limbah Benda Tajam: Benda tajam merupakan materi yang dapat menyebabkan luka (baik iris atau luka tusuk), antara lain jarum, jarum suntik, scalpel dan jenis belati, pisau, peralatan infuse, gergaji, pecahan kaca dan paku. Baik terkontaminasi maupun tidak, benda semacam itu biasanya dipandang sebagai limbah layanan kesehatan yang sangat berbahaya.
Limbah Farmasi: Limbah farmasi mencakup produk farmasi, obat-obatan, vaksin dan serum yang sudah kedaluwarsa, tidak digunakan, tumpah, dan terkontaminasi yang tidak diperlukan lagi dan harus dibuang dengan tepat. Kategori ini juga mencakup barang yang akan dibuang setelah digunakan untuk menangani produk farmasi, misalnya botol atau kotak yang berisi residu, sarung tangan, masker, selang penghubung dan ampul obat.
Limbah Genotoksik: Limbah genotoksik sangat berbahaya dan bersifat mutagenik, tetratogenik atau karsinogenik. Limbah ini menimbulkan persoalan pelik, baik di dalam area instalasi kesehatan itu sendiri maupun setelah pembuangan sehingga membutuhkan perhatian khusus. Limbah genotoksik dapat mencakup obat-obatan sitostatik tertentu, muntahan, urine atau tinja pasien yang diterapi dengan obat-obatan sitostasik, zat kimia, maupun radioaktif.
Obat-obatan sitotoksik (atau antineoplastik), sebagai subtansi pokok di dalam kategori ini, memiliki kemampuan untuk membunuh atau menghentikan pertumbuhan sel tertentu dan digunakan dalam kemoterapi kanker. Selain memainkan peranan penting di dalam terapi berbagai penyakit neoplastik, obat-obatan ini juga banyak digunakan sebagai agens imunosupresif dalam transplantasi organ atau dalam mengobati berbagai penyakit imunologis. Obat-obatan sitotoksik ini kebanyakan digunakan di unit spesialisasi seperti unit kanker dan unit radioterapi, yang fungsi pokoknya adalah mengobati kanker. Pada Rumah Sakit khusus kanker, limbah genotoksik (yang mengandung zat sitostatik atau radioaktif) diperkirakan mencapai 1% dari keseluruhan limbah pelayanan kesehatan.
Limbah yang Mengandung Logam Berat: Limbah yang mengandung logam berat dalam konsentrasi tinggi termasuk dalam subkategori limbah kimia berbahaya dan biasanya sangat toksik. Contohnya adalah limbah merkuri yang berasal dari bocoran peralatan kedokteran yang rusak (misalnya, termometer, dan alat pengukur tekanan darah). Dengan demikian, tetesan merkuri yang tertumpah itu sedapatnya ditutup. Residu yang berasal dari ruang pemeriksaan gigi kemungkinan juga mengandung merkuri dalam kadar yang tinggi. Limbah kadmium kebanyakan berasal dari baterai bekas, panel kayu tertentu yang mengandung tmbal masih digunakan dalam pembatasan radiasi sinar X dan di bagian diasnogtik. Serta sejumlah obatobatan yang mengandung logam berat arsen, tetapi dikategorikan sebagai limbah farmasi.
Limbah Kemasan Bertekanan: Berbagai jenis gas digunakan dalam kegiatan di instalasi kesehatan dan kerap dikemas dalam tabung, cartridge, dan kaleng aerosol. Banyak di antaranya begitu kosong dan tidak terpakai lagi dapat dipergunakan kembali tetapi ada beberapa jenis yang harus dibuang, misalnya kaleng aerosol. Baik gas mulia maupun yang berpotensi membahayakan, pengunaan gas di dalam kontainer bertekanan harus dilakukan dengan sangat hati-hati karena container dapat meledak jika terbakar atau tanpa sengaja bocor.
Limbah Radioaktif: Limbah radioaktif mencakup benda padat, cair dan gas yang terkontaminasi radionuklida. Limbah ini terbentuk akibat pelaksanaan prosedur seperti analisis in-vitro pada jaringan dan cairan tubuh, pencitraan organ dan lokalisasi tumor secara in-vivo, dan berbagai jenis metode investigasi dan terapi lainnya. Radionuklida yang digunakan di dalam layanan kesehatan biasanya berada dalam sumber yang tidak tersegel (terbuka) atau sumber yang tersegel (tertutup rapat). Sumber yang tidak tertutup biasanya berupa cairan siap pakai dan tidak ditutup lagi selama penggunaannya; sumber yang tertutup misalnya zat radioaktif yang terkandung dalam bagian perlengkapan atau peralatan atau terbungkus dalam kemasan antipecah atau kedap air seperti seeds dan jarum.
Limbah Minyak
Limbah minyak adalah buangan yang berasal dari hasil eksplorasi produksi minyak, pemeliharaan fasilitas produksi, fasilitas penyimpanan, pemrosesan, dan tangki penyimpanan minyak pada kapal laut. Limbah minyak bersifat mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, dan bersifat korosif. Limbah minyak merupakan bahan berbahaya dan beracun (B3), karena sifatnya, konsentrasi maupun jumlahnya dapat mencemarkan dan membahayakan lingkungan hidup, serta kelangsungan hidup manusia dan mahluk hidup lainnya.
Limbah Radioaktif
Limbah radioaktif adalah jenis limbah yang mengandung atau terkontaminasi radionuklida pada konsentrasi atau aktivitas yang melebihi batas yang diijinkan (Clearance level) yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir. Definisi tersebut digunakan di dalam peraturan perundang-undangan. Pengertian limbah radioaktif yang lain mendefinisikan sebagai zat radioaktif yang sudah tidak dapat digunakan lagi, dan/atau bahan serta peralatan yang terkena zat radioaktif atau menjadi radioaktif dan sudah tidak dapat difungsikan/dimanfaatkan. Bahan atau peralatan tersebut terkena atau menjadi radioaktif kemungkinan karena pengoperasian instalasi nuklir atau instalasi yang memanfaatkan radiasi pengion.
Jenis limbah radioaktif
Dari segi besarnya aktivitas dibagi dalam limbah aktivitas tinggi, aktivitas sedang dan aktivitas rendah.
Dari umurnya di bagi menjadi limbah umur paruh panjang, dan limbah umur paruh pendek.
Dari bentuk fisiknya dibagi menjadi limbah padat, cair dan gas.
Berdasarkan karakteristiknya limbah dapat dibagi menjadi empat, yaitu:
Limbah cair biasanya dikenal sebagai entitas pencemar air. Komponen pencemaran air pada umumnya terdiri dari bahan buangan padat, bahan buangan organik dan bahan buangan anorganik.
Limbah padat.
Limbah gas
Limbah Partikel
Jika diklasifikasikan atas dasar asalnya, limbah dikelompokkan menjadi 2 yaitu :
Limbah Organik
Limbah ini terdiri atas bahan-bahan yang besifat organik seperti dari kegiatan rumah tangga, kegiatan industri. Limbah ini juga bisa dengan mudah diuraikan melalui proses yang alami. Limbah pertanian berupa sisa tumpahan atau penyemprotan yang berlebihan, misalnya dari pestisida dan herbisida, begitu pula dengan pemupukan yang berlebihan. Limbah ini mempunyai sifat kimia yang setabil sehingga zat tersebut akan mengendap kedalam tanah, dasar sungai, danau, serta laut dan selanjutnya akan mempengaruhi organisme yang hidup didalamnya. Sedangkan limbah rumah tangga dapat berupa padatan seperti kertas, plastik dan lain-lain, dan berupa cairan seperti air cucian, minyak goreng bekasdan lain-lain. Limbah tersebut ada yang mempunyai daya racun yang tinggi misalnya : sisa obat, baterai bekas, dan air aki. Limbah tersebut tergolong (B3) yaitu bahan berbahaya dan beracun, sedangkan limbah air cucian, limbah kamar mandi, dapat mengandung bibit-bibit penyakit atau pencemar biologis seperti bakteri, jamur, virus dan sebagainya.
Limbah Anorganik
Limbah ini terdiri atas limbah industri atau limbah pertambangan. Limbah anorganik berasal dari sumber daya alamyang tidak dapat di uraikan dan tidak dapat diperbaharui. Air limbah industri dapat mengandung berbagai jenis bahan anorganik, zat-zat tersebut adalah :
Garam anorganik seperti magnesium sulfat, magnesium klorida yang berasal dari kegiatan pertambangan dan industri.
Asam anorganik seperti asam sulfat yang berasal dari industri pengolahan biji logam dan bahan bakar fosil.
Adapula limbah anorganik yang berasal dari kegiatan rumah tangga seperti botol plastik, botol kaca, tas plastik, kaleng dan aluminium.
Jika diklasifikasikan berdasarkan sumbernya limbah dikelompokkan menjadi 3 yaitu:
Limbah Pabrik
Limbah ini bisa dikategorikan sebagai limbah yang berbahaya karena limbah ini mempunyai kadar gasyang beracun, pada umumnya limbah ini dibuang di sungai-sungai disekitar tempat tinggal masyarakat dan tidak jarang warga masyarakat mempergunakan sungai untuk kegiatan sehari-hari, misalnya MCK(Mandi, Cuci, Kakus) dan secara langsung gas yang dihasilkan oleh limbah pabrik tersebut dikonsumsi dan dipakai oleh masyarakat.
Limbah Rumah Tangga
Limbah rumah tangga adalah limbah yang dihasilkan oleh kegiatan rumah tangga limbah ini bisa berupa sisa-sisa sayuran seperti wortel, kol, bayam, slada dan lain-lain bisa juga berupa kertas, kardus atau karton. Limbah ini juga memiliki daya racun tinggi jika berasal dari sisa obat dan aki.
Limbah Industri
Limbah ini dihasilkan atau berasal dari hasil produksi oleh pabrik atau perusahaan tertentu. Limbah ini mengandung zat yang berbahaya diantaranya asam anorganik dan senyawa orgaik, zat-zat tersebut jika masuk ke perairan maka akan menimbulkan pencemaran yang dapat membahayakan makluk hidup pengguna air tersebut misalnya, ikan, bebek dan makluk hidup lainnya termasuk juga manusia

C.Bahaya membuang ampah sembarangan

Sampah identik dengan bau yang tidak sedap di hirup oleh hidung.Karena daripada itulah mengapa disebut sampah.Sampah adalah sekumpulan barang-barang sisa yang sudah tidak dapat di pakai lagi.Hm..tapi bukan berarti tidak dapat di daur ulang.
Ada jenis sampah yang dapat di daur ulang untuk dijadikan bentuk yang lebih bermanfaat ketimbang sampah itu sendiri.Misalkan sampah plastik atau sampah anorganik bisa jidikan daur ulang menjadi bijih plastik dan bijih plastik tersebut dapat digunakan untuk membuat benda-benda dari plastik seperti alat-alat rumah tangga dan alat-alat elektronik.Sedangkan sampah dari sisa-sisa tumbuhan atau sampah organik dapat dikubur didalam tanah sehingga menyebabkan tanah menjadi subur dan berguna bagi pertanian.Nha,,maka dari itu kita harus menempatkan sampah pada tempatnya.
Tapi banyak orang yang tidak memperhatikan lingkungan dengan membuang sampah sembarangan,itu dapat menyebabkan berbagai macam bencana untuk bumi ini  
 Berikut bahaya membuang sampah sembarangan :
 1. Sampah dapat menjadi sarang penyakit.Penyakit banyak terjadi pada tempat-tempat yang kumuh dan kotor terutama penyakit yang disebabkan oleh  hewan.Sampah plastik yang paling bertanggung jawab atas masalah ini karena sampah plastik tidak dapat dicerna oleh tanah.
2. Sampah dibuang di sungai dapat menyebabkan bencana yang pada akhirnya  menimbulkan kematian.Karena sampah yang dibuang di sungai dapat menyebabkan banjir.Yang paling parah lagi adalah Air dari pada sungai itu sendiri.Tahuakah kalian bahwa air adalah komponen utama kehidupan,jadi kalau air yang kita minum tercemar oleh sampah yang menjijikkan maka kita akan mudah terserang penyakit.
3. Sampah menyempitkan lahan untuk kita hidup.Soalnya karena kalau kebanyakan sampah plastik  dibumi maka jatah lahan untuk kita mendirikan tempat tinggal sangat sempit.Mana mungkin kita mau tinggal dengan sampah bukan???




BAB III
PENUTUP


A.    Kesimpulan
Pencemaran lingkungan adalah berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai peruntukannya.
Daur uang limbah dapat memperkecil dampak pencemaran oleh pembuangan limbah ke lingkungan, dapat di lakukan dengan melakukan daur ulang (recycle), menggunakan kembali (reuse), perawatan (repair), dan penghematan (reduce). Tidak semua limbah dapat di daur ulang, maka perlu dilakukan pemisahan limbah menurut jenisnya.

B.    saran
pada bagian akhir iini penuis ingin menyampaikan beberapa saran kepada para pembaca :
�    Lingkungan merupakan faktor pendukung roda kehidupan manusia, untu itu jaga dan lestarikan lingkungan di sekitar kita.
�    Jangan membuang sampah atau limbah lainnya secara sembarangan
�    Jika pembaca ingin menebang satu pohon, maka tanamlah dua, agar lingkungan lebih lestari.
�    Gunakan bahan-bahan yang ramah lingkungan
�    Hemat energi

C.    Daftar Pustaka
www.kandangsas.com, Biologi, mengenai pencemaran lingkungan, 2012  
www.anneahira.com , limbah, 2012
LKS Biologi SMA/MA Semester 2 kelas X, Setiyo Prajoko, S.Pd, 2012
www.Trismayaneiyudi.blogspot.com
logoblog

Thanks for reading Makalah pencemaran lingkungan

Previous
« Prev Post

No comments:

Post a Comment